Forum Konsultasi Publik (FKP) Puskesmas adalah dialog dua arah antara penyelenggara layanan kesehatan dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan, membahas kebijakan, dan mengevaluasi standar pelayanan. Forum ini wajib dilaksanakan (minimal setahun sekali) berdasarkan Permenpan RB No. 16 Tahun 2017 untuk menjaring masukan, komplain, dan saran konstruktif dari berbagai pihak, termasuk pengguna layanan, tokoh masyarakat, dan media.

Tujuan dan Manfaat Utama dari FKP ini adalah
✅Peningkatan Mutu: Menyesuaikan standar pelayanan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fasilitas kesehatan.
✅Partisipasi Masyarakat: Melibatkan publik dalam penyusunan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan pelayanan.
✅Transparansi: Mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel dan transparan.
✅Sinergi: Memperkuat kerjasama antara Puskesmas, aparat kelurahan/kecamatan, dan warga.

Rabu, 13 Mei 2026 Puskesmas Mangunsari melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Puskesmas. Kegiatan ini dihadiri 53 audien yang terdiri dari lintas sektoral, pelanggan, SLB Negeri dan SLB Rumah Pintar, Pondok Pesantren dan Media masa (jawa pos).

Kegiatan ini dilakukan rutin setiap setahun sekali untuk mendapatkan masukan, saran terhadap pelayanan yang ada di Puskesmas Mangunsari. Sebagai pelayan Publik Puskesmas Mangunsari berusaha memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya di Kelurahan Mangunsari dan Kecandran.

Puskesmas Mangunsari juga berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi penyandang disabilitas, oleh karenanya pada pertemuan ini dihadirkan langsung dari perwakilan SLB yang ada di wilayah Puskesmas Mangunsari untuk menjaring masukan ataupun saran untuk pelayanan khususnya bagi disabilitas yang berkunjung ke Puksesmas Mangunsari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *