Superflu atau influenza A(H3N2) subclade K sudah terdeteksi di Indonesia sejak Agustus 2025 melalui pemantauan rutin Kementerian Kesehatan RI, dengan total 62 kasus tercatat di delapan provinsi hingga akhir Desember 2025. Kemenkes memastikan istilah “superflu” bukan jenis penyakit baru dan situasi nasional masih terkendali, serta gejala yang timbul umumnya serupa influenza musiman seperti demam, batuk, dan pilek.

Untuk melindungi diri dan orang sekitar, Kemenkes mengimbau masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih, menjaga imunitas tubuh, serta melakukan vaksinasi influenza tahunan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit penyerta. Dengan kewaspadaan bersama, kita bisa melewati musim flu ini dengan aman dan sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *