
Sabtu, 29 Agustus 2026, Puskesmas Mangunsari bersama Babinkamtipmas setempat melakukan kunjungan pendampingan kepada pasien TB Mangkir di Wilayah Warak, Dukuh Salatiga. Ini merupakan bentuk Tindak lanjut terhadap laporan mengenai Kepatuhan obat TB Pasien dengan faskes BPJS Puskesmas Mangunsari.
TB Mangkir adalah kondisi ketika pasien Tuberkulosis (TBC) berhenti atau tidak teratur minum obat serta tidak datang mengambil obat ke fasilitas kesehatan (seperti Puskesmas atau rumah sakit) sebelum masa pengobatan 6 bulan dinyatakan selesai
Bahaya TB Mangkir antara lain :
✅Gagal Pengobatan: Terapi penyembuhan menjadi tidak efektif.
✅Resistensi Obat: Kuman TBC di dalam tubuh bisa kebal terhadap obat biasa atau menjadi Multi-Drug Resistant TB (MDR-TB), sehingga pengobatannya jauh lebih sulit dan lama.
✅Penularan Ulang: Risiko menularkan penyakit kepada keluarga dan orang sekitar meningkat kembali.
diharapkan dengan adanya kunjungan pendampingan ini, pasien kembali rutin untuk minum obat sampai pengobatan tuntas.
