

unjungan Otopsi Verbal Perinatal (OVP) adalah investigasi lapangan oleh tenaga kesehatan Puskesmas, biasanya dalam 3×24 jam, untuk menelusuri penyebab kematian janin (usia 28 minggu+) atau bayi (0-28 hari) melalui wawancara dengan keluarga. Hasil OVP diinput ke aplikasi MPDN untuk evaluasi dan pencegahan kasus serupa.
Tujuan dan Prosedur Kunjungan OVP:
✅Identifikasi Penyebab: Mengetahui faktor medis dan non-medis (sosial/ekonomi) penyebab kematian.Wawancara Terstruktur: Petugas puskesmas mewawancarai orang tua/keluarga mengenai kronologi sakit dan perawatan yang diterima.
✅Pelaporan: Hasil wawancara dimasukkan dalam form OVP dan diinput ke aplikasi MPDN.
✅Audit Maternal Perinatal (AMP): Data OVP digunakan dalam forum AMP untuk menyusun rekomendasi perbaikan layanan kesehatan.
Komponen Penting OVP:
✅Waktu: Harus dilakukan segera untuk mendapatkan data yang akurat.
✅Lingkup: Kematian janin (lahir mati) dan kematian bayi neonatal (0-28 hari).
✅Kerahasiaan: Data yang diperoleh dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk keperluan medis/audit.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menurunkan angka kematian bayi melalui pemahaman mendalam atas kasus yang terjadi.
Jumat, 08 Mei 2026 Puskesmas Mangunsari melakukan Kunjungan OVP Kematian Bayi di Wilayah RT 3/RW 16 Kelurahan Mangunsari. Kunjungan ini dilakukan oleh Bidan dan tim perkesmas Puskesmas Mangunsari.
